Pendirian "Indonesia-Japan Tax Society"
Pada 28 Februari 2018 di Jakarta, pendirian "Indonesia-Japan Tax Society" ditetapkan setelah memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan Indonesia serta para pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang selama bertahun-tahun telah berkontribusi pada interaksi perpajakan antara Jepang dan Indonesia.
Perkumpulan ini terutama dijalankan oleh mereka yang terlibat dalam interaksi antara Jepang dan Indonesia di masing-masing otoritas pajak. Kami bertujuan memperlancar interaksi perpajakan antara Indonesia dan Jepang, memperlancar praktik perpajakan di Indonesia, serta berkontribusi pada perkembangan administrasi perpajakan di Indonesia. Secara konkret, kami menyelenggarakan seminar berkala oleh para pejabat DJP Indonesia, ceramah dan sesi pertukaran pendapat yang diadakan di Indonesia dan Jepang, serta penelitian bersama dengan DJP Indonesia mengenai isu-isu perpajakan internasional di Indonesia.
Kegiatan kami
Kami mendirikan Perkumpulan ini untuk berkontribusi pada persahabatan dan hubungan yang lebih baik antara Indonesia dan Jepang di bidang perpajakan.
Kegiatan:
- Memperlancar interaksi perpajakan antara Indonesia dan Jepang
- Memperlancar praktik perpajakan di Indonesia
- Berkontribusi pada perkembangan administrasi perpajakan di Indonesia
Kegiatan sebelumnya
- Seminar berkala bersama DJP
- April 2018 — Tokyo, Auditorium Universitas Nihon Juni 2018 — Jakarta, Auditorium DJP April 2019 — Tokyo, Gedung Kasumigaseki Agustus 2019 — Jakarta, Auditorium DJP
- Penelitian bersama
- TA 2018 “Perpajakan transfer pricing, khususnya pelaksanaan APA yang lancar”; TA 2019 “Perpajakan ekonomi digital”
- SGATAR yang diselenggarakan Indonesia (Study Group on Asian Tax Administration and Research)
- Yogyakarta, Oktober 2019 — hadir sebagai tamu
- Pertukaran dengan otoritas pajak Indonesia
- November 2023 — pertemuan dengan Direktur Perpajakan Internasional DJP dan kesepakatan penyelenggaraan seminar mendatang; kunjungan ke kantor pajak di Jakarta; reuni dengan mantan pegawai pajak Indonesia
- Lainnya
- Penyediaan informasi DJP secara berkala dan acara pertukaran (reuni di Jakarta, resepsi penyambutan pejabat DJP di Jepang, pertukaran dengan Kedutaan Besar Indonesia di Jepang, dll.)
Rencana kegiatan mendatang
- Jakarta: seminar untuk perusahaan Jepang
- Musim gugur 2024 — bersama DJP Indonesia (di kantor DJP Jakarta)
- Tokyo: seminar untuk perusahaan Jepang
- Diadakan sewaktu-waktu saat pejabat DJP berkunjung ke Jepang
Anggota
Kontak
- Alamat
- Indonesia–Japan Tax Society, 2-7-17-502 Sarugakucho, Kanda, Chiyoda-ku, Tokyo 101-0064, Jepang
- Telepon
- +81-3-5577-4578
- info@IJTaxSociety.org
- Web
- https://www.IJTaxSociety.org/